Kamis, 11 April 2013

PERANAN KONSELOR DI PERGURUAN TINGGI



MAKALAH

Bimbingan Konseling Dalam Institusi Pendidikan

Diajukan untuk melengkapi tugas pribadi semester V dengan judul makalah

OBSERVASI KONSELING DI PERGURUAN TINGGI
Disusun oleh :
SURDIANTO
209.131

Dosen Pembimbing :
Dra. Nurfarida Deliani, M.Pd

JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM ( BPI-B )
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
IMAM BONJOL PADANG
2011 M / 1432 H
PENDAHULUAN
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance”berasal dari kata kerja “to guide”yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu, Secara umum bimbingan dapat di artikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Sedangkan Konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional,yaitu orang yang terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.
Bimbingan dan konseling dapat diberikan di sekolah ( TK, SD, SMP, SMA, sederajat ) dan di perguruan tinggi. Proses konselling harus terdapat pada suatu lembaga pendidikan, karna setiap pesrta didik pasti memiliki masalah yang di hadapinya. Sehingga peserta didik mengalami hambata terhadap dirinya. Adapun kegiatan bibbingan memiliki tujuan, fungsi dan azas yang harus di pahami oleh seorang konselor. Juga ada bentuk dan jenis layanan yg harus di jalani konselor agar proses konselor berjalan dangan lancar dan konselor bisa memberi jalan akan masalah yang di hadapi oleh klien atau peserta didik.



PERANAN KONSELOR DI PERGURUAN TINGGI
I.                   LANDASAN TEORI
A.    KARAKTERISTIK ANAK
Pada tingkat mahasiswa bagi masyarakat disebut juga dengan masa dewasa awal atau remaja akhir. Dimna seorang individu mulai membaur dengan ingkungannya. Pada masa ini merupakan masa menyesuaikan diri dengan pola-pola kehidupan baru dan harapan-harapan sosial yang baru.
Untuk menyelesaikan krisis ini remaja harus berusaha untuk menjelaskan siapa dirinya, apa perannya dalam masyarakat, apakah nantinya ia akan berhasil atau gagal yang pada akhirnya menuntut seorang remaja untuk melakukan penyesuaian mental, dan menentukan peran, sikap, nilai, serta minat yang dimilikinya.
Ada pun bentuk-bentuk karakteristik individu pada masa remaja ini, menurut Havighurst dalam Gunarsa (1991) ada beberapa bentuk karakteristiknya, antara lain :
·Memperluas hubungan antara pribadi dan berkomunikasi secara lebih dewasa dengan kawan sebaya, baik laki-laki maupun perempuan.
·Memperoleh peranan sosial.
·Menerima kebutuhannya dan menggunakannya dengan efektif.
·Memperoleh kebebasan emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
·Mencapai kepastian akan kebebasan dan kemampuan berdiri sendiri.
·Memilih dan mempersiapkan lapangan pekerjaan.
·Mempersiapkan diri dalam pembentukan keluarga.
·Membentuk sistem nilai, moralitas dan falsafah hidup.
B.     TUJUAN, FUNGSI DAN AZAS BIMBINGAN KONSELING
a.      Tujuan BK
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi sosial konseli adalah:
·         Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·         Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
·         Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Sebagaimana yang terdapat dalam buku dasar-dasar bimbingan konseling (prayitno, 2004) ia mengemukakan tujuan umum dari bimbingan dan konseling ini adalah “ untuk membantu mngembangkan diri seseorang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangandan predisposisi yang dimilikinya seperti kemampuan dasar dan bakatnya, dan berbagau\i latar belakang yang ada seperti laytar belakang keluarga, pendidikan, sosial dan ekonomi, serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya”.
Namun demikian Prayitno juga memaparkan beberapa pendapat  para ahli dalam membahas tujuan bimbingan konseling yaitu sebagai berikut:
·         Menurut Hamrin dan Clifford (jones,1951)
Tujuan dari Bk  untuk membantu seseorang dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian serta interpretasi- interpretasi dalam hubungan dengan keadaan tertentu.
·         Menurut Bradsow (McDaniel, 1956)
Tujuan bk adlah untuk memperkuat fungsi-fungsi pendidikan
·         Menurut Tiedman (Bernard n Fullmer, 1969)
Tujuan BK untuk membantu  orang-orang menjadi manusia yang berguna, tidak hanya mengikuti kegiatan yang berguna saja.
·         Menurut Thompson dan Rudolph (1983)
Tujuan konseling dapat dilihat dari klien yang sekedar  mengikuti kemauan-kemauan konselor sampai sampai pada masalah pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran, pribadi, penyembuhan dan penerimaan diri sendiri.
·         Tujuan dari semua uapaya bimbingan konseling (myers,1992)  adalah pengembangan yang mengacu pada perubahan positif pada diri individu.

Ditemukan juga dalam buku Bimbingan dan konseling (Hallen,2002) ia mengatakan  bimbingan konseling bertujuan agarpeserta didik dapat menemukan dan mengenal dirinya dan mampu memecahkan masa depannya.
Dari semua tujuan yang dipaparkan secara umum diatas, dapat disimpulkan bahwa tidak semua tujuan itu sama dalam proses konseling itu berlangsung, karena tiap individu itu memiliki permasalahan dan latar belakang yang berbada, dan tidak boleh pula disamakan.

b.      Fungsi BK
Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat yang diperoleh melalui pelayanan tersebut, dikelompokkan menjadi :
1.      Fungsi Pemahaman.
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu klien agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya, lingkunganya, pendidikan,pekerjaan dan norma agama). Beserta juga permaslahanya juga pihak-pihak yang dapat membantu klien, berdasarkan pemahaman ini, klien diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
A.    Pemahaman Tentang Klien
Pemahaman terhadap klien ini tidak hanya sekedar mengenal diri klien melainkan pemahaman yang menyangkutlatar belakang pribadi klien. Kekuatan dan kelemahanya, serta kondisi lingkunganya.
Pemahaman pada diri klien, memahami kekuatan dan kelemahan diri sendiri, serta potensi-potensi yang dapat dikembangkan. Apabila tidak memahami diri sebdiri, individu-individu tersebut tidak berusaha sekuatnya dalam mengembangkan potensi yang ada disatu sisi, dan meredamatau mengecilkan kelemahan-kelemahanya.
Pemahaman terhadap diri klien juga perlu bagi pihak-pihak lain, yang berkepentingan dengan perkembangan dan kebahagiaan hidup klien tersebut seperti bagi seorang siswa membutuhkan pemahaman orang tua dan guru.
 Disamping itu yang sangat berkepentingan dengan pemahaman terhadap klien adalah konselor, dimana konselor terhadap klien dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam pelayanan bimbingan ada konseling yang dilakukan lebih lanjut, atau sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerja sama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien
B.     Pemahaman Tentang Masalah Klien.
Hal ini terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab-sebabnya, serta kemungkinan berkembangnya apabila tidak diatasi. Dimana selain konselor, pihak-pihak llain yang berkepentingan dengan pemahaman terhadap masalah klien ialah klien itu sendiri, orang tua serta guru bagi siswa di sekolah.
C.     Pemahaman Tentang Lingkungan Yang Lebih Luas.
Lingkungan yang lebih luas merupakan informasi yang diperlukan oleh individu, seperti informasi pendidikan dan jabatan bagi para siswa. Pemahaman oleh klien tentang lingkungan prlu dikembangkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling. Dimana pemahaman tentang hal-hal seperti itu akan lebih tersa manfaatnya apabila dikaaitkan dengan masalah yang dihadapi klien.
2.      Fungsi Pencegahan.
Bagi konselor profesional yang misi tugasnya dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan berbagai hambatan yang dapat menghalngi perkembangan individu, upaya pencegahan tidak hanya sekedar merupakan ide yang bagus, tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis.
Beranggapan bahwa upaya pencegahan itu sangat penting dan pelaksanaanya mesti diusahakan. Mereka sangat menekankan pengaruh hubungan timbal balik antar lingkungan dan individu terhadap individu yang bersangkutan.
  Upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor adalah:
1.      Mendorong perbaikan lingkungan yang apabiladiberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
2.      Mendorong perbaikan kondisi pribadi klien.
3.      Menigkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupanya.
4.      Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
5.      Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
3.   Fungsi Pengentasan.
Proses pengentasan masalah melalui pelayanan konselor menggunakan kekuatan-kekuatan yang berada dalam diri klien sendiri. Kekuatan tersebut dibangkitkan, dikembangkan, dan digabungkan untuk sebesar- besarnya dipakai menanggulangi masalah yang ada.
4.   Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangaan dilaksanakan melalui berbagai peraturan, kegiatan dan program. Fungsi ini terkait langsung ketiga fungsi yang lain, dalam menjalankan fungsi sering konselor tidak dapat berjalan sendiri melaunkan perlu adanya kerja sama  dengan pihak-pihak lain.
c.       Azaz BK
1.      Azas Kerahasiaan.
Yaitu azas bimbingan dan konseling yang menuntu dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang klien yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data / keterangan yang tidak boleh dan layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuhdalam memlihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Azas Kesukarelaan.
Yaitu azas bimbingan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan klien mengikuti / menjalani pelayanan atau kegiatan yang diperlukan baginya. Yang dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban untuk membina dan mengembangkan kesuka relaan tersebut.
3.      Azas Keterbukaan.
Yaitu azas bimbingan konseling yang menghendaki agar klien yang menjadi sasaran pelayanan/ kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan klien
4.      Azas Kekinian.
Menghendaki agar objek sasaran pelayanan BK ialah permasalahan klien dalam kondisinya sekarang, dimana layanan ini berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dengan kondisi yang ada dan diperbuat sekarang ini.
5.      Azas Kemandirian.
Yaitu azas bimbingan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling yakni: klien sebagau sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerimadiri sendiri dan lingkunganya, mapu ambil keputusan, mengarahkan serta mewujdkan diri sendiri. guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkansegenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.      Azas Kegiatan.
Azas bimbingan konseling yang menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif didalam penyelenggaraan pelayanan atau kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseling untuk aktif dalam setiap pelayanan / kegiatan konseling yang di tujukan baginya.
7.      Azas Kedinamisan.
Azas ini menghendaki agar isi pelayanan terhadap klien yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, terus berkembang dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu kewaktu.
8.      Azas Keterpaduan.
Menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan BK, yang dilakukan oleh konselor saling menunjang, harmonis dan terpadu. Dimana diperlukan kerja sama, koordinasi yang dilkukan dengan sebaik-baiknya.
9.      Azas Kenormatifan.
Usaha BK tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, azas ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan pelayanan BK, demikian juga terhadap prosedur, tehnik maupun peralatan yang dipakai juga tidak bertentangan dengan norma yang berlaku.
10.  Azas Keahlian.
Yaitu azas BK menghendaki agar pelayanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar-dasar dengan kaidah profesional. Dalam pelaksanaanya handaklah dengan tenaga yang ahli dalam bidang BK.


11.  Azas Alih tangan.
Menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mapu dalam menyelenggarakan pelayanan BK secara tepat dan tuntas  maka dilakukan pengalih tanganan terhadap permasalahan kepada yang lebih ahli.

C.    BIDANG LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Dimanapun ruang lingkup/daerah kerja bimbingan dan konseling, baik di sekolah, luar sekolah maupun di masyarakat luas, maka bidang pelayanan bimbingan dan konseling menurut Prayitno harus mencakup keempat bidang pelayanan berikut, yaitu : 
1.      Bidang bimbingan pribadi
2.      Bidang bimbingan sosial
3.      Bidang bimbingan belajar
4.      Bidang bimbingan karier

·         Bidang bimbingan pribadi
Bidang bimbingan pribadi adalah bimbingan  yang meliputi pemantapan keimanan, potensi diri, bakat, minat pemahaman kelemahan diri, kemampuan pengambilan keputusan sehingga dapat merencanakan kehidupan yang sehat
·         Bidang Bimbingan Sosial
Bidang yang meliputi kemampuan yang berkomunikasi, berargu mentasi, bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di rumah dan masyarakat.
·         Bidang Bimbingan Belajar
Bidang bimbingan yang meliputi pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif, penguasaan materi, program belajar di sekolah sesuai dengan kondisi psikis, sosial budaya yang ada dimasyarakatnya.

·         Bidang Bimbingan Karier
Bidang bimbingan yang meliputi pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan dan dipilih.

D.    JENIS LAYANAN KONSELING
1.      Layanan Orientasi
             Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
2.      Layanan Informasi
            Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien. Perlu diketahui bahwa jenis dan jumlah informasi itu tidak ada batasnya. Ada tiga alasan mengapa pemberian informasi perlu digerakkan yaitu:
-          Membekali individu
-          Menentukan arah hidup individu
-          Setiap individu adalah unik
       3.   Layanan Penempatan dan Penyaluran
              Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Layanan ini meliputi:
o   Penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan.
Memerlukan perencanaan yang matang sebelum siswa tamat dari bangku sekolah yang sedang didudukinya, tidak secara acak.
o   Penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan atau pekerjaan.
         4.   Layanan Penguasaan Konten
               Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.

           5.  Layanan Konseling Individual ( perorangan )
                Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
             6.  Layanan Bimbingan Kelompok
                  Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7.     Layanan  Bimbingan dan Konseling Kelompok
                    Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.


8.  Layanan Mediasi
                      Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.

9.      Layanan Konsultasi
                      Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.

10.   Advokasi
Layanan advokasi adalah layanan untuk memberikan pembelaab kepada klien dalam pengembangan dirinya.
E.     PERAN KONSELOR DI PERGURUAN TINGGI ( IAIN )
Konselor adalah seorang anggota staf sekolah atau dipeguruan tinggi dan bertanggung jawab penuh terhadap fungsi bimbingan dan mempunyai keahlian khusus dalam bidang bimbingan yang tidak dapat dikerjakan oleh pendidik biasa. Konselor bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah atau akademik dan hanya mempunyai hubungan kerjasama dengan guru atau dosen serta anggota staf lainnya. Dalam tinggkat sekolah disebut konselor, dalam tinggkat perguruan tinggi disebut PA ( pembimbing akademik ). Konselor bersama kepala sekolah atau akademik merencanakan program bimbingan yang sistematis yang meliputi:
1.      Program pengembangan pendidikan,
2.      Program konsultasi dan konseling untuk pserta didik,
3.      Program pengembangan dan penelitian sekolah,
4.      Penilaian hasil belajar dan layanan bimbingan lainnya.
ada 7 sifat yang harus dimiliki oleh seorang konselor, adalah sebagai berikut :
1.      Tingkah laku yang etis. Sikap dasar seorang konselor harus mengandung ciri etis, karena konselor harus membantu manusia sebagai pribadi dan memberikan informasi pribadi yang bersifat sangat rahasia. Konselor harus dapat merahasiakan kehidupan pribadi konseli dan memiliki tanggung jawab moral untuk membantu memecahkan kesukaran konseli.
2.      Kemampuan intelektual. Konselor yang baik harus memiliki kemampuan intelektual untuk memahami seluruh tingkah laku manusia dan masalahnya serta dapat memadukan kejadian-kejadian sekarang dengan pengalaman-pengalamannya dan latihan-latihannya sebagai konselor pada masa lampau. Ia harus dapat berpikir secara logis, kritis, dan mengarah ke tujuan sehingga ia dapat membantu konseli melihat tujuan, kejadian-kejadian sekarang dalam proporsi yang sebenarnya, memberikan alternatif-alternatif yang harus dipertimbangkan oleh konseli dan memberikan saran-saran jalan keluar yang bijaksana. Semua kecakapan yang harus dimiliki seorang konselor di atas membutuhkan tingkat perkembangan intelektual yang cukup baik.
3.      Keluwesan (fleksibelity). Hubungan dalam konseling yang bersifat pribadi mempunyai ciri yang supel dan terbuka. Konselor diharapkan tidak bersifat kaku dengan langkah-langkah tertentu dan sistem tertentu. Konselor yang baik dapat dengan mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan situasi konseling dan perubahan tingkah laku konseli. Konselor pada saat-saat tertentu dapat berubah sebagai teman dan pada saat lain dapat berubah menjadi pemimpin. Konselor bersama konseli dapat dengan bebas membicarakan masalah masa lampau, masa kini, dan masa mendatang yang berhubungan dengan masalah pribadi konseli. Konselor dapat dengan luwes bergerak dari satu persoalan ke persoalan lainnya dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam proses konseling.
4.      Sikap penerimaan (acceptance). Seorang konseli diterima oleh konselor sebagai pribadi dengan segala harapan, ketakutan, keputus-asaan, dan kebimbangannya. Konseli datang pada konselor untuk meminta pertolongan dan minta agar masalah serta kesukaran pribadinya dimengerti. Konselor harus dapat menerima dan melihat kepribadian konseli secara keseluruhan dan dapat menerimanya menurut apa adanya. Konselor harus dapat mengakui kepribadian konseli dan menerima konseli sebagai pribadi yang mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri. Konselor harus percaya bahwa konseli mempunyai kemampuan untuk membuat keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab. Sikap penerimaan merupakan prinsip dasar yang harus dilakukan pada setiap konseling.
5.      Pemahaman (understanding). Seorang konselor harus dapat menangkap arti dari ekspresi konseli. Pemahaman adalah mengkap dengan jelas dan lengkap maksud yang sebenarnya yang dinyatakan oleh konseli dan di pihak lain konseli dapat merasakan bahwa ia dimengerti oleh konselor. Konseli dapat menangkap bahwa konselor mengerti dan memahami dirinya, jika konselor dapat mengungkapkan kembali apa yang diungkapkan konseli dengan bahasa verbal maupun nonverbal dan disertai dengan perasaannya sendiri. Ungkapan konselor ini harus dapat ditangkap oleh konseli. Kemampuan konselor dalam memahami konseli pada setiap konseling dapat terjadi dengan menempatkan dirinya pada kaca mata konseli. Memahami orang lain tidak cukup hanya mengerti data-data yang terkumpul, tetapi yang lebih penting konselor dapat mengerti bagaimana konseli memberikan arti terhadap data-data tadi. Memahami dalam proses konseling jangan disamakan dengan memahami suatu ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan orang ingin menangkap arti yang objektif, sedangkan dalam konseling justru karena ingin menangkap arti yang subjektif, yaitu arti yang diberikan oleh konseli. Dalam konseling yang diperlukan bukan kebenaran yang objektif, melainkan bagaiman konseli melihat kebenaran itu. Seorang konselor tidak perlu meneliti kebenaran kata-kata konseli, tetapi yang penting bagi konselor adalah menangkap cara konseli menyatakan kebenaran tersebut dan akhirnya konselor dapat menangkap arti keseluruhan pernyataan kepribadian konseli. Seorang konselor harus mengikuti perubahan kepribadian konseli dengan baik. Konselor harus dapat menyatuakn dirinya dengan dunia konseli dan dapat menyatukan kembali dengan cara yang wajar dan dengan penuh perasaan agar konseli mudah menangkap dan mengertinya. Akhirnya, konseli dapat melihat alternatif-alternatif yang realistis dengan diri sendiri dan berani merumuskan suatu keputusan yang bijaksana. Konselor sangat berperan dalam situasi puncak proses konseling ini.
6.      Peka terhadap rahasia pribadi. Dalam segala hal konselor harus dapat menunjukkan sikap jujur dan wajar sehingga ia dapat dipercaya oleh konseli dan konseli berani membuka diri terhadap konselor. Jika pada suatu saat seorang konseli mengetahui bahwa konselornya menipunya dengan cara yang halus, konseli dapat langsung menunjukkan sikap kurang mempercayai dan menutup diri yang menghilangkan sikap baik antara dirinya dan konselornya. Konseli sangat peka terhadap kejujuran konselor, sebab konseli telah berani mengambil risiko dengan membuka diri dan khususnya rahasia hidup pribadinya.
7.      Komunikasi. Komunikasi merupakan kecakapan dasar yang harus dimiliki oleh setiap konselor. Dalam komunikasi konselor dapat mengekspresikan kembali pernyataan-pernyataan konseli secara tepat. Menjawab atau memantulkan kembali pernyataan konseli dalam bentuk perasaan dan kata-kata serta tingkah laku konselor. Konselor harus dapat memantulkan perasaan konseli dan pemantulan ini dapat ditangkap serta dimengerti oleh konseli sebagai pernyataan yang penuh penerimaan dan pengertian. Dalam koseling tidak terdapat resep tertentu mengenai komunikasi yang dapat dipakai oleh setiap konselor pada setiap konseling








DAFTAR KEPUSTAKAAN
Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amti. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Rineka Cipta. Jakarta, 2004
Hallen, Bimbingan dan Konseling, Ciputat pers: Jakarta, 2002
Wibowo, ME.. Konseling Perkembangan: Paradigma Baru dan Relevansinya di Indonesia. 2002
Desmita, psikologi perkembangan, Remaja Rsdakarya; Bandung, 2007



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar